Berita Terdahulu
-
▼
2011
(374)
-
▼
Juli
(47)
- Beginilah kalau anggota MUI Pluralis. MUI Bolehkan...
- Sambut Ramadhan, Yayasan Baitul Maqdis Luncurkan S...
- Tarhib Ramadhan, sambut Ramadhan sebagai momentum ...
- Jika non Muslim melakukan teror mereka tidak diseb...
- FUI: SBY Harus Hentikan Teror Berkedok Pemberantas...
- 70 anak Muslim menjadi target serangan teroris Kri...
- Mahalnya biaya pendidikan tingkatkan angka putus s...
- Memuji politikus Hindu, pemimpin sekolah Islam leg...
- Ansyaad Mbai: "Ponpes UBK terkait dengan Umar Patek"
- Aksi Sharia4Indonesia di Bunderan HI : Stop Vaksin...
- Polisi klaim ladang ganja di Aceh sebagai sumber d...
- Teror di Norwegia dilakukan oleh Teroris Kristen F...
- Awas!! Buku Menghina Islam Dijual Bebas di Gramedi...
- Ponpes UBK Bima rilis pernyataan tentang insiden l...
- Al-Qaeda Terbitkan Film Kartun Animasi Tentang Jih...
- Paham "terorisme" berkembang dengan mudah melalui ...
- ketua BNPT lebih suka "berjualan isu terorisme" ke...
- JAT: Waspadai Upaya Adu Domba dengan Isu Terorisme...
- Menuju Kehancuran Ekonomi AS: "Saham AS Rontok"
- Nenek di Somalia Mengikat Perutnya Untuk Melawan R...
- Pidato SBY di Harlah NU yang membosankan, Ditingga...
- Terkait 'Pengkafiran' Shahabat Nabi, Gelar Doktor ...
- Di Depok, Berkembang Ajaran Mencampuradukkan Islam...
- Brimob porno eh parno, paket mencurigakan di Stasi...
- Lagi-lagi Pondok Pesantren dituduh sarang teroris
- Serangan Roket Qassam Rusak Rumah Warga Yahudi
- Sistem Pendidikan Islam Lebih Profesional
- Konferensi Khilafah Internasional Menggelora di In...
- Inilah Hasil Buruan Densus 88 dalam Sepekan
- Kasus pembunuhan Rachel Corrie tak kunjung oleh te...
- ISESCO. Madinah Ibukota Dunia Islam
- RUU Intelijen!= Lindungi Penguasa Gaya Orde Baru, ...
- Kurang Kerjaan, Intelijen Pantau Akun Facebookers
- Koalisi LSM Liberal Gusar Proses Pengadian Kasus C...
- Seperti Vampir, Lelaki ini Hisap Darah Korban
- Ansyaad Mbai: "Hard power tidak cukup untuk tanggu...
- 177 WNI di Malaysia dan 22 WNI di China terancam h...
- Tabrak lari, cara baru pemukim Israel serang warga...
- Pengadilan Banding, Ustadz Abu Bakar Baasyir Bebas
- Barat Ketakutan Dengan Konferensi Khilafah Yang Di...
- Inggris dan Jerman Akan Tarik Ratusan Tentaranya d...
- Sekjen MUI: "MUI belum keluarkan fatwa haram terka...
- Aktivis Gaza: Pasukan Komando Yunani Paksa Kami Un...
- TKI Hong Kong : SURAT BERDARAH UNTUK PRESIDEN SBY
- Presiden Israel: AS dan Obama Teman dan Sekutu Ter...
- Kontroversi Fatwa Haram Orang Kaya Menggunakan Pre...
- TKI dan Islamophobia
-
▼
Juli
(47)
Rabu, 06 Juli 2011
Seperti Vampir, Lelaki ini Hisap Darah Korban
SB news -( Jerman ),Menghisap darah dan memakan daging korban, dia dihukum penjara seumur hidup.
Publik Jerman dibuat kaget oleh aksi seorang lelaki yang membunuh, menghisap darah, dan memakan daging korbannya, persis seperti seorang vampir di film-film. Akibat tindakannya ini, pengadilan Jerman manjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuknya.
Menurut laman Daily Mail, Senin, 27 Juni 2011, lelaki bernama Jan O, 26, telah menghabisi nyawa dua orang remaja pada tahun lalu. Korban pertamanya, Nina, 14, dibunuh di daerah Bodenfeld pada November tahun lalu.
Awalnya Jan O mengaku ingin memperkosa Nina. Namun, aksi bejatnya tersebut beralih ke tindakan yang lebih sadistis lagi. Jaksa penuntut, Jens Mueller, mengatakan Jan O menggigit leher Nina dan menghisap darahnya. Dia juga dilaporkan mengunyah sebagian dari wajah Nina dalam keadaan hidup-hidup.
"Ketika dia terkapar di tanah, saya tidak ingin seks lagi, hanya ingin daging dan darah. Rasanya membuat saya kecanduan," ujar Jan O dalam pengakuannya kepada polisi.
Korban keduanya adalah teman Nina, Tobias, 13 tahun. Jan O semula mengira Tobias adalah wanita, karena berambut panjang. Namun, meski belakangan tahu korbannya adalah seorang lelaki, hal itu tidak urung membuat dia membunuhnya dengan cara yang sama--menghisap darah dan memakan dagingnya.
Jan O meninggalkan kedua mayatnya di tempat yang sama. Dia bahkan mengaku beberapa kali mengunjungi tempat tersebut dan berfoto serta merekam dirinya bersama dengan kedua mayat itu. Jan O tertangkap berkat informasi dari seorang wanita yang pernah bertukar nomor telepon dengannya.
"Saya tidak tahu apa yang merasuki saya," ujar Jan O ketika meminta maaf kepada keluarga korban.
Hakim Ralf Gunther mengatakan Jan O akan melakukan serangkaian tes kejiwaan sebelum menjalani hukuman penjara. Jika dia terbukti tidak waras, maka dia akan ditahan di rumah sakit jiwa. Namun, jika dia terbukti sehat secara mental, maka dia akan dipenjara sampai akhir hayatnya.
(kd)
• (VIVAnews.com )
Label:
MANCANEGARA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar