Berita Terdahulu
-
▼
2011
(374)
-
▼
Juni
(34)
- Allahu Akbar! Lebih dari 90 personil militer Ameri...
- Konyol, Israel wajibkan warga Palestina bayar biay...
- iPad akan lengkapi persenjataan tentara Singapura
- Satu Khalifah untuk 1,5 Milyar Kaum Muslimin
- KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan o...
- Jihad Melawan Penindasan, TKW Hong Kong Gelar Maje...
- Nikah Sesama Jenis Dilegalkan, Kaum Homoseks New Y...
- Australia perlakukan tahanan anak Indonesia tanpa ...
- Sudan butuh TKI di bidang konstruksi, pertanian, d...
- Dewan Dakwah Bekasi Desak Pemberlakuan Syariat Isl...
- Pengadilan Belanda bebaskan tokoh penghina Islam
- Jangan Biarkan Pemred Majalah Playboy Bebas
- NII Al-Zaytun: Palsukan Tanda Tangan, Panji Gumila...
- FOTO-FOTO KONFERENSI RAJAB 1432 H DI JOGJA EXPO CE...
- KONFERENSI RAJAB 1432 H, 19 JUNI 2011, JOGJA EXPO ...
- Gempita Konferensi Rajab di Delapan Kota : Khilafa...
- Ribuan Umat Islam Ikuti Konferensi Rajab
- Diskriminasi Hukum: Terdakwa Teroris Divonis Berat...
- Gila!! Sepasang Remaja Bersetubuh di Altar Gereja ...
- Kebiadaban Densus 88, keterpurukan pemerintah korup
- Divonis dzolim 15 tahun penjara, Ustadz Abu Bakar ...
- Arrahmah.com versus Islamphobia Ansyad Mbai
- Densus lakukan pelanggaran HAM berat dalam menanga...
- Roadshow Futuhat Al Aqsha di Solo : Kita harus mem...
- Umat Islam ( Perwakilan berbagai Ormas-ormas Islam...
- Memalukan; Pasukan Afghan Kabur dan Bersembunyi Sa...
- Polisi Israel Tahan 3 Jemaah Palestina Setelah Ser...
- KH. Fikri Bareno: Jangan Sampai Memunculkan Kerusu...
- Picu SARA , Pedagang Muslim Dizalimi Kaum Bermata ...
- Abu Jibril: Yang Ikut Pancasila Akan Binasa
- Habibie: ''Lepaskan Pancasila dari Stigma Lama yan...
- Adian Husaini: Pancasila Bukan Pandangan Hidup Uma...
- Tembak Mati Hendro dan Nur Iman, Kapolri & Densus ...
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Bermakna Tauhid atau ...
-
▼
Juni
(34)
Sabtu, 25 Juni 2011
Dewan Dakwah Bekasi Desak Pemberlakuan Syariat Islam & Hukum Berat Koruptor
BEKASI (voa-islam.com) – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bekasi menuntut kepada pemerintah setempat untuk memberlakukan Syariat Islam dan menindak tegas pelaku maksiat, koruptor dan gereja liar.
Tuntutan itu ditetapkan dalam Musyawarah Daerah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (Musda DDII) Bekasi IV, di Aula SDIT An-Najah, Jalan Veteran 48 Bekasi, Sabtu (25/6/2011).
Satu, Mendesak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk segera memberlakukan SYARIAH ISLAM.
Dua, Mendesak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas pelanggar ketertiban umum, antara lain: minuman keras, perjudian, pelacuran dan pornografi.
Tiga, Menuntut Sikap Tegas Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk menutup rumah, ruko dan fasum/fasos yang disalahgunakan sebagai gereja liar.
Empat, Menuntut kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten agar menindak tegas hotel dan warung remang-remang yang dijadikan sebagai tempat maksiat.
Lima, Menuntut aparatur pemerintahan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) untuk tidak berlaku korup.
Enam, Menuntut kepada aparat hukum agar memberikan yang seberat-beratnya kepada pelaku korupsi.
Tujuh, Menuntut Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk tidak memberikan izin kegiatan pemurtadan berkedok kegiatan sosial.
Selain enam rekomendasi kepada aparat pemerintah dan penegak hukum, Musda DDII Bekasi juga menetapkan tujuh orang formatur, antara lain Ahmad Salimin Dani, Khoirul Fuad, Abdul Qadir Aka, Bernard Abdul Jabbar, Asmi Daud, Komaruddin Ibnu Mikam dan Syarifuddin.
Tujuh orang formatur ini bertugas untuk memilih Ketua dan Pengurus DDII Bekasi Periode 2011-2016 secara musyawarah-mufakat, selambat-lambatnya dua pekan setelah Musda. [taz]
Label:
DALAM NEGERI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar