Berita Terdahulu
-
▼
2011
(374)
-
▼
Juni
(34)
- Allahu Akbar! Lebih dari 90 personil militer Ameri...
- Konyol, Israel wajibkan warga Palestina bayar biay...
- iPad akan lengkapi persenjataan tentara Singapura
- Satu Khalifah untuk 1,5 Milyar Kaum Muslimin
- KH. Ali Yafie: Hukum Pancung, Sengaja Dikobarkan o...
- Jihad Melawan Penindasan, TKW Hong Kong Gelar Maje...
- Nikah Sesama Jenis Dilegalkan, Kaum Homoseks New Y...
- Australia perlakukan tahanan anak Indonesia tanpa ...
- Sudan butuh TKI di bidang konstruksi, pertanian, d...
- Dewan Dakwah Bekasi Desak Pemberlakuan Syariat Isl...
- Pengadilan Belanda bebaskan tokoh penghina Islam
- Jangan Biarkan Pemred Majalah Playboy Bebas
- NII Al-Zaytun: Palsukan Tanda Tangan, Panji Gumila...
- FOTO-FOTO KONFERENSI RAJAB 1432 H DI JOGJA EXPO CE...
- KONFERENSI RAJAB 1432 H, 19 JUNI 2011, JOGJA EXPO ...
- Gempita Konferensi Rajab di Delapan Kota : Khilafa...
- Ribuan Umat Islam Ikuti Konferensi Rajab
- Diskriminasi Hukum: Terdakwa Teroris Divonis Berat...
- Gila!! Sepasang Remaja Bersetubuh di Altar Gereja ...
- Kebiadaban Densus 88, keterpurukan pemerintah korup
- Divonis dzolim 15 tahun penjara, Ustadz Abu Bakar ...
- Arrahmah.com versus Islamphobia Ansyad Mbai
- Densus lakukan pelanggaran HAM berat dalam menanga...
- Roadshow Futuhat Al Aqsha di Solo : Kita harus mem...
- Umat Islam ( Perwakilan berbagai Ormas-ormas Islam...
- Memalukan; Pasukan Afghan Kabur dan Bersembunyi Sa...
- Polisi Israel Tahan 3 Jemaah Palestina Setelah Ser...
- KH. Fikri Bareno: Jangan Sampai Memunculkan Kerusu...
- Picu SARA , Pedagang Muslim Dizalimi Kaum Bermata ...
- Abu Jibril: Yang Ikut Pancasila Akan Binasa
- Habibie: ''Lepaskan Pancasila dari Stigma Lama yan...
- Adian Husaini: Pancasila Bukan Pandangan Hidup Uma...
- Tembak Mati Hendro dan Nur Iman, Kapolri & Densus ...
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Bermakna Tauhid atau ...
-
▼
Juni
(34)
Kamis, 30 Juni 2011
Konyol, Israel wajibkan warga Palestina bayar biaya pembongkaran rumah
YERUSALEM (Arrahmah.com) - Komite Knesset Israel (Parlemen) mengesahkan draft pertama dari hukum yang mengharuskan warga Palestina — yang rumahnya dihancurkan oleh pasukan Israel– membayar biaya pembongkaran kepada pemerintah Israel.
Sejak tahun 1967, pasukan Israel telah menghancurkan 24.813 rumah warga Palestina. 90% dari rumah dihancurkan dnegan alasan ‘administrasi’. Diantaranya karena tidak memiliki izin, atau berada di area yang ditunjuk untuk ekspansi oleh militer Israel. 10% sisanya penghancuran rumah penduduk merupakan ‘hukuman’ karena pemilik rumah dituduh telah memerangi atau menyerang Israel.
Dalam lima bulan pertama tahun 2011, jumlah rumah warga Palestina yang dihancurkan pasukan Israel jauh lebih banyak dari yang mereka lakukan selama tahun 2010, sebanyak 706 keluarga Palestina, termasuk 341 anak-anak menjadi tunawisma. Hal ini sesuai dengan catatan terbaru yang dirilis oleh Administrasi Sipil Israel.
Jika hukum tersebut secara penuh disetujui oleh Parlemen Israel, maka setiap warga Palestina yang rumahnya dihancurkan oleh militer Israel diwajibkan membayar ribuan dolar untuk menutupi biaya pembongkaran. Sebelumnya sudah banyak pemilik rumah di Palestina, terutama di Yerusalem, telah dipaksa untuk membayar pembongkaran paksa rumah mereka.
Seperti yang diketahui, pasukan Israel menggunakan bulldozer lapis baja buatan AS, diproduksi oleh Caterpillar Corporation, untuk melaksanakan pembongkaran rumah-rumah Palestina. Hal ini menyebabkan aktivis AS dan internasional menyerukan pemboikotan terhadap perusahaan Caterpillar. Hal tersebut karena penggunaan buldoser untuk menghancurkan rumah warga Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional dan Konvensi Jenewa Keempat.
sumber : (rasularasy/www.arrahmah.com)
Label:
MANCANEGARA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar