Berita Terdahulu
-
▼
2011
(374)
-
▼
Maret
(55)
- Download Internet Download Manager ( IDM ) 6.05, B...
- Ba'asyir: Kasus Umar Patek Tak Masuk Akal
- Jepang Menyerah, PLTN Akan Dinonaktifkan
- MUSIK UNDERGROUND DAKWAH DAN PUNK DAKWAH, ADA JUGA...
- Cendekiawan Asing Berbicara Jujur Tentang Hizbut T...
- JAT Sumbang Rp 300 juta untuk Bangun RS Indonesia ...
- Hikmah Dibalik Tertangkapnya 2 Penipu 'Cantik'
- Tuntutan Perubahan Total di Yordania: Seruan Peneg...
- Ribuan Kaum Muslim Turki Berunjuk Rasa di Depan Ke...
- Dosa-Dosa Pemerintah RI Pada TKW Hong Kong
- Sunata-Ba'asyir Tak Saling Kenal dan Tak Terkait P...
- WORKSHOP ISLAM DAN PERADABAN BERSAMA ULAMA, DAN TO...
- Khadafi dan Obama sama-sama pusing menanggapi sera...
- Pengamat : Isu Dewan Revolusi Islam Bikinan Rezim SBY
- Pesantren Jawa & Madura Haramkan Tayangan Uya Eman...
- Hati-hati Facebook Singkirkan Pengguna di Bawah Um...
- Kesesatan Filsafat, Nenek Moyang Manusia adalah Al...
- Dialog Nasional Soal Ahmadiyah: JAI Pembual, Anti ...
- SBY: Wikileaks Sebabkan Kesulitan Serius Pemerinta...
- Warga: Media Terlalu Membesar-besarkan Berita Tero...
- Anak Buah Pendeta 'Gila' Terry Jones Bakar Al-Qur'...
- Virginitas Remaja Ternoda, Salah Siapa? ( voa-isla...
- Inilah Sketsa Wajah Kurir Bom Utan Kayu
- Situs PSSI di Hack "The Soldier of Allah"??? ada s...
- Warga Benghazi Bersumpah Akan Lawan Pasukan Kadhaf...
- Membangun Jiwa Entrepeneur Untuk Mahasiswa
- Dompet Dhuafa Salurkan Logistik di Distrik Shiogam...
- Ulil JIL Dikado Bom Karena Dosa-dosa terhadap Umat...
- Mengharukan, Puluhan Jemaat Ahmadiyah Bogor Bersya...
- Aksi Protes Makin Mengkhawatirkan, Bahrain Datangk...
- BIJAK MEMILIH DAN MEMBELI GADGET, HANDPHONE DAN LA...
- Justin Bieber, Berhala Baru Remaja Miskin Iman
- Protes karena Jaksa Penuntut Umum tidak bisa mengh...
- Subhanallah. Provinsi Termiskin Afghanistan Tawark...
- Lagi Idola-idola bebek terjerat Narkoba, 5 personi...
- Tsunami Jepang, Miyabi kemungkinan besar gagal sho...
- Zawiya dan Ras Lanuf Akhirnya Jatuh ke Tangan Pasu...
- BPS: Opsi Paling Mudah, Naikkan Harga Premium
- GUNUNG,BROMO BERGEMURUH KEMBALI
- NGOPI YANG SEHAT DAN NGOPI BIAR SEHAT
- IRONI NEGERI KAYA MINYAK, PREMIUM LANGKA
- JAT: KH Abu Bakar Ba'asyir Disidang dengan Pengadi...
- Astaghfirullah, Bukannya menikah untuk hamil eh ma...
- Cina peringatkan lagi soal demo
- Warga Kosongkan Libya
- 26 Orang Tewas Akibat Serangan Tentara Pro Khadafi...
- BULAN AKAN TERLIHAT LEBIH BESAR TANGGAL 19 MARET
- HARI INI AHMADIYAH RESMI DILARANG DI JAWA BARAT
- Pengamat: Minyak, Alasan Utama AS Untuk Lancarkan ...
- Jenderal-jenderal `Kritis` Kembali Sorot Kinerja P...
- Keppres Pembubaran Ahmadiyah Segera Diterbitkan
- Zionis Israel Terlibat Dalam Pengerahan Tentara Ba...
- PARE WALAU PAHIT TAPI BERKHASIAT
- LARANGAN AHMADIYAH DI JATIM, APA SALAHNYA PERDA ME...
- Surat Habib Rizieq untuk SBY: Bubarkan Ahmadiyah, ...
-
▼
Maret
(55)
Senin, 28 Maret 2011
Dosa-Dosa Pemerintah RI Pada TKW Hong Kong
Berbicara tentang TKW, mengingatkan pada kasus Sumiati yang berakhir memilukan. Majikan bermental penjahat itu lolos dari pengadilan, jika sudah begini, apa peran Dubes RI? Begitu lemahnya posisi Indonesia, sehingga tidak memiliki posisi tawar berhadapan dengan bangsa lain.
Wanita yang menjadi bahan eksploitasi rata-rata berasal dari rakyat miskin dan tidak mengecap bangku kuliah. Kalau ada lulusan dari perguruan tinggi, itu hanya sedikit sekali jumlahnya. Media ikut berperan membantu proses eksploitasi ini, terutama para media yang mengiklankan tentang informasi ketenagakerjaan ke luar negeri. Mereka bertanggungjawab atas pemberangkatan TKW.
TKW Hong Kong termasuk pemberani dan mendapat tempat yang cukup di hati pemerintah Hong Kong. Tapi masalah terbesar mereka justru datang dari pemerintah Indonesia sendiri.
Dosa-dosa pemerintah RI terhadap TKW Hong Kong ini penulis beberkan sama sekali bukan untuk berpartisipasi memblecetipemerintah RI yang sedang jadi bulan-bulanan berita "Yudhoyono Abuse Power" di halaman utama koran The Ageterbitan Australia. Tulisan ini semata-mata taushiah terbuka, mewakili aspirasi banyak pihak yang merasakan ketidakadilan pejabat terhadap TKW.
Tulisan ini tidak akan bicara panjang lebar mengenai hukum yang pemerintah buat mengenai ketenagakerjaan, karena penulis tidak sehebat para pejabat yang mampu menghafal ratusan ayat dalam undang-undang. Penulis hanya menyorot fakta lapangan berdasarkan bukti-bukti yang valid. Inilah dosa-dosa pemerintah RI terhadap TKW Hong Kong:
Kontrak mandiri
Dulu kontrak mandiri pernah diberlakukan pada TKW Hong Kong. Banyak hikmah dari kontrak mandiri bagi TKW, selain menghemat biaya juga ada nilai dan tantangan saat mengurus sendiri dokumen. TKW harus berani berhadapan dengan pihak imigrasi Hong Kong, sehingga TKW dituntut cerdas dan tegas.
Namun, tanpa ada konfirmasi dari pihak KJRI, tiba-tiba kontrak mandiri diberhentikan, TKW tidak bisa lagi melakukan kontrak mandiri. Ini adalah sebuah pemaksaan atau tepatnya pemerintah melakukan praktik pemerasan pada TKW. Anda tahu kenapa saya sebut begitu?
....Ini adalah sebuah pemaksaan atau tepatnya pemerintah melakukan praktik pemerasan pada TKW....
Karena pada saat TKW tidak bisa mengurus kontrak sendiri dan diharuskan memperpanjang kontrak kerja melalui agen, berarti TKW harus membayar sejumlah biaya yang telah ditentukan agen. Mau tak mau TKW wajib atau dipaksa merogoh koceknya untuk mengurus dokumen. Lebih parah lagi, TKW tidak bisa berkembang, karena dipaksa menggantungkan keperluannya pada agen.
Penulis berulang kali menjadi saksi atas aksi teman-teman TKW saat mereka menuntut pemerintah Indonesia agar memberlakukan kembali kontrak mandiri. Aneh dan ajaib, tidak ada satupun pejabat Indonesia yang bersedia menemui TKW.
Overcharging
Ini adalah realita, fakta dan kebenaran. Saya dan teman-teman bertanya kepada banyak TKW yang baru datang dari Indonesia, berapa banyak potongan gaji yang harus mereka bayarkan kepada agen? Mereka menjawab sama, lima bulan potongan gaji, dengan nilai gaji tiap bulan sebesar HKD 3000. Namun tahukah anda praktiknya mereka harus membayar berapa lama? Ternyata tujuh bulan tepat, bukan lima bulan. Mana mungkin agen berani melakukan tindakan ini tanpa izin dari pihak yang membuat Undang-undang?
....Apakah potongan gaji oleh agen ini legal dan dibenarkan secara hukum? Mana mungkin agen berani melakukan tindakan ini tanpa izin dari pihak pembuat Undang-undang?....
Pertanyaannya, apakah potongan gaji oleh agen ini resmi? Apakah potongan ini dibenarkan secara hukum? Tidak, sungguh tidak. Bahkan pemerintah Hong Kong pun tidak dapat membantu kami tentang potongan gaji, karena masalah ini bukan wewenang pemerintah Hong Kong, tapi wewenang pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menerapkan potongan tujuh bulan gaji, sedangkan aturan Undang-undang di Hong kong, agen hanya boleh mengambil 10% gaji TKW untuk agen.
Tidak membekali dengan ilmu yang cukup
Kalahnya kualitas SDM Indonesia dengan bangsa lain adalah tidak adanya kepedulian pemerintah dalam menangani masalah TKW sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Disadari atau tidak, kualitas TKW yang jauh dari sikap baik ikut mencoreng harga diri pemerintah. Pemerintah Indonesia terlalu percaya diri mengirimkan anak bangsanya menjadi pekerja, meski tanpa pembekalan yang cukup, tanpa ilmu yang memadai.
Jika saat di luar negeri terjadi penyimpangan moral pada TKW, misalnya terlibat bercinta dengan sesama jenis (lesbi), itu juga merupakan akibat tidak adanya pembekalan dan pendidikan yang cukup dari pemerintah yang mengirimkan.
Sampai kapan rakyat menjadi korban atas dosa-dosa yang diperbuat pemerintah? Semoga tulisan ini menggugah pemerintah agar melindungi para TKW, anak bangsa berjuluk "pahlawan devisa." [yps]. voa-islam.com
Label:
BERITA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar