Berita Terdahulu
-
▼
2011
(374)
-
▼
September
(22)
- GRUP FACEBOOK ANTI SYARIAT ISLAM, BUBARKAH HIZBUT ...
- Tak niat berdamai, Israel umumkan rencana bangun (...
- Dalam dua hari, TvOne melakukan dua ketidakadilan ...
- Wajar jika rakyat anti demokrasi dan inginkan perg...
- Sebelumnya, bom juga meledak di Ambon, Muslim Ambo...
- Pesan kaum Muslimin Ambon atas ledakan di Solo
- Ambon kembali memanas, komnas HAM subyektif ?
- Terus merugi, AS ciptakan mobil perang tuk hadapi ...
- Dibalik perobohan patung-patung di Purwakarta
- Trauma, Pengungsi Muslim Ambon Tak Berani Pulang T...
- Wakil Ketua NU Cabang Kabupaten Banjar, ajak kader...
- AS mata-matai Asia dari pangkalan rahasia di Austr...
- Ambon Belum Kondusif sampai hari ini
- Menengok Ambon Berdarah 1999: Umat Islam Dibantai ...
- FPI Bekasi Akan Berjihad bila Kasus Ambon Tak Sele...
- FUI Minta Pihak Kristen Serahkan Provokator Pembun...
- Warga Nahdiyin Demak Merindukan Tegaknya Syariat I...
- ANEH.peringati serangan 9/11 dengan bentangkan ben...
- Ambon ricuh, Ambon Berdarah Jilid II?
- Hadapi Teror Kelompok 'Pro Israel', FPI Bekasi Sia...
- Yenny Wahid (Wahid Institute) Antek Zionis & Amerika?
- Fakta-fakta Wikileaks: Kacaukan Negara Anti Amerik...
-
▼
September
(22)
Rabu, 28 September 2011
Wajar jika rakyat anti demokrasi dan inginkan pergantian sistem
JAKARTA (SoB News) – Banyaknya komentar oleh beberapa pengamat yang mengungkapkan bahwa keberadaan kelompok penegak Syariat Islam dan Anti Demokrasi sebagai benih timbulnya tindak terorisme, mendapat tanggapan Direktur Lembaga Kajian Penegakkan Syariat Islam, Fauzan Al Anshari.
Fauzan dengan tegas mengatakan adalah suatu kewajaran jika berkembang kelompok muslim yang anti demokrasi. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa berpisahnya seorang muslim terhadap sistem demokrasi adalah sebuah tuntutan tauhid yang mesti dijalankan.
“Karena sebagai umat muslim, kita diwajibkan untuk menegakkan hukum Allah.” tukasnya seperti yang dikuti Eramuslim.com, (27/9/2011).
Fauzan mengemukakan bukti-bukti terkait hal tersebut, dimana seperti yang diketahui bahwa selama ini Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak bisa menegakkan hukum dengan adil. Sejak zaman kemerdekaan hingga kini, penegakan hukum di Indonesia dilandaskan pada KUHP hasil adopsi masa kolonial, yang tak pernah menemui keadilannya.
“Sejak merdeka, KUHP terbukti gagal.” tegasnya
Contoh nyata terkait tingkat kuantitas maupun kualitas dalam kasus korupsi, misalnya, kian hari kian meningkat. Masyarakat dibuat resah atas ketimpangan penyelenggaraan hukum.
“Dalam Islam itu sudah dihudud. Hukum Islam terbukti efektif kasus menangani kasus korupsi dan membuat jera pelaku.” Tambahnya.
“Jadi wajar jika kita anti demokrasi, anti thoghut karena sistem ini tidak bisa meneggakkan keadilan.” tegasnya.
Lebih detil Fauzan menjelaskan adalah pendapat yang salah jika saat Islam tegak, nama Negara ini berubah menjadi Negara Islam Indonesia atau NII. Pasalnya Islam akan merubah Negara dari landasar terdasar.
“Karena yang akan dirubah adalah sistemnya. Hukum Pidana saat ini, akan kita ubah mengikuti petunjuk Allah.” tuturnya. Tentu saja jalan yang ditempuh untuk mewujudkan hal itu tidak seperti yang difitnahkan oleh pengamat yakni lewat jalan meledakkan bom,
“Mana ada orang mau menegakkan Syariat Islam pakai jalan membom. Itu tidak masuk akal.” ungkapnya. “Inilah yang selalu mereka katakan untuk memfitnah umat muslim.” jelas Fauzan panjang lebar.
Terkait hal tersebut Fauzan Al Anshari berpesan kepada umat muslim untuk selalu istiqomah dan tidak terpengaruh ucapan musuh-musuh Allah untuk memadamkan tegaknya Syariat Islam.
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya,” pungkasnya mengutip Surat Ash Shaaff ayat 8. (eramuslim/arrahmah.com)
Label:
DALAM NEGERI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar