Spirit of Beyond News adalah blog berita yang mengambil berita dari beberapa situs berita online, baik itu situs berita Islam maupun situs berita umum, seluruh isi posting di luar tangggung jawab redaksi
Senin, 28 Februari 2011

MIRZA GHULAM AHMAD MENGAKU LEBIH MULIA DARIPADA ALLAH SWT, SESAT GAK???



JAKARTA (voa-islam.com) – Ahmadiyah harus dibubarkan karena menodai Islam dan mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Nabi palsu ini mengaku dirinya nabi dan imam mahdi yang lebih mulia daripada Allah.

Jelang Apel Siaga Umat Islam untuk Pembubaran Ahmadiyah, Forum Umat Islam (FUI) mengeluarkan maklumat “Kenapa Ahmadiyah harus dibubarkan?” Dalam maklumat terbuka akhir Rabiul Awwal 1432H itu dibeberkan beberapa alasan krusial mengapa umat Islam menuntut pembubaran Ahmadiyah. Maklumat ini sangat penting, karena ditandatangani oleh para ulama dan habaib dari berbagai ormas, antara lain: KH Abdul Rasyid Abdullah Asy-Syafi’i, KH Cholil Ridwan, KH Syukran Makmun, KH Mudzakir Shidieq, Habib Rizieq Shihab dan KH Muhamad Al-Khaththath.

Menurut penelitian para ulama, doktrin Ahmadiyah bertolak belakang dengan ajaran Islam sehingga tidak boleh menisbatkan diri dengan Islam. Beberapa doktrin yang jelas-jelas sesat adalah mengimani kenabian Mirza Ghulam Ahmad, padahal akidah Islam sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah, nabi terakhir dan penutup para nabi adalah Rasulullah Muhammad SAW.  Terlebih, nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad menyebarkan ajaran sesat, antara lain: mengaku dirinya nabi, imam mahdi, Nabi Isa, bahkan Allah.

Dengan pengakuan tersebut, lanjut maklumat FUI, sesuai ajaran Islam, Mirza Ghulam adalah nabi palsu dan pembohong (al-kaddzab) sebagaimana nabi palsu di zaman Rasulullah yang  bernama Musailamah Al-Kaddzab!  Kebohongan itu tertulis jelas dalam kitab suci Tadzkiroh yang diyakini jemaat Ahmadiyah sebagai wahyu kepada Mirza Ghulam Ahmad. Pada halaman 51 kitab suci palsu Ahmadiyah ini tertulis wahyu yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad lebih mulia daripada Allah: “Ya Ahmad, yatimmu ismuka walaa yatimmu ismi” yang artinya: “Hai Ahmad, namamu sempurna sedangkan nama-Ku (Allah) tak  sempurna”.

....Pada halaman 51 kitab suci palsu Ahmadiyah ini tertulis wahyu yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad lebih mulia daripada Allah....

Maklumat FUI juga mengecam pihak Ahmadiyah mengklaim sebagai agama Islam, padahal doktrin yang diajarkan itu jelas sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam. Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sangat jelas menilai Ahmadiyah sesat dan murtad dari Islam.

“Fatwa MUI tahun 2005 menyatakan Ahmadiyah itu di luar Islam, sesat dan menyesatkan. Maka orang Islam yang mengikutinya adalah murtad dan keluar dari Islam,” tegas Maklumat FUI.

Fatwa MUI terhadap Ahmadiyah itu, selain didasarkan kepada Al Quran yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi (QS. Al Ahzab 40) dan hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa tak ada nabi setelah Beliau SAW (HR. Al Bukhari). Kesesatan Ahmadiyah juga didasari pertimbangan keputusan Organisasi Konferensi Islam (OKI) nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406H./22-28 Desember 1985 M, tentang aliran Qodiyaniyah.  Keputusan OKI  itu, antara lain, menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu, adalah murtad dan keluar dari Islam.  Mereka telah mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati seluruh ulama Islam, bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir.

Untuk mengetahui fakta bahwa ajaran Ahmadiyah tidak sama dengan ajaran Islam, sebenarnya tidak terlalu sulit, karena sudah tertulis dalam AD/ART organisasi Ahmadiyah.

“Dalam AD/ART organisasi Ahmadiyah tertulis bahwa tujuan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) adalah menyebarkan Islam menurut ajaran Mirza Ghulam Ahmad,” jelas Maklumat FUI. “Maka berdasarkan Fatwa MUI 2005 dan Muktamar OKI 1985, Ahmadiyah Indonesia telah menyebarkan ajaran Ahmadiyah yang statusnya di luar Islam dengan klaim sebagai ajaran Islam, alias menyebarkan ajaran yang bersifat memalsukan ajaran Islam.”
Selain melanggar Fatwa MUI 2005, Maklumat FUI juga menilai penyebaran faham sesat Ahmadiyah sebagai pelanggaran hukum karena ajaran mereka bisa dikategorikan menodai Islam. 

“Dengan demikian nyatalah bahwa  kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia ini telah memalsukan ajaran Islam, yang berarti bahwa telah sekian lama mereka melanggar UU No 1/PNPS/1965 Pasal 1,” jelas Maklumat FUI.

Karena itu, dalam maklumatnya FUI menyerukan seluruh umat Islam untuk bersama-sama mengikuti Apel Siaga Umat Bubarkan Ahmadiyah yang akan digelar besok Selasa (01/3/2011) dengan memakai pakaian putih-putih dan bawa bekal menginap. Rencananya, aksi longmarch ini akan digelar mulai pukul 13.00 WIB dari Bunderan HI menuju Istana Negara. Di depan Istana Negara, massa akan menginap sampai tuntutan mereka dipenuhi. [taz]

0 komentar:

About Me

New in Spirit Of Beyond

New in Spirit Of Beyond
PAHAM LIBERAL, “PENYERU RAHMAT ADALAH KEPARAT “

Sains and Tech

Sains and Tech
"Smartphone Nokia Terlalu Mahal"

DONASI UNTUK SPIRIT OF BEYOND

DONASI UNTUK SPIRIT OF BEYOND
Cukup klik gambar di atas, anda akan masuk ke situs adf.ly, tunggu 5 detik lalu klik tulisan Skip AD di kanan atas, Tak perlu transfer uang, Gratis

Fans Facebook