Berita Terdahulu
-
▼
2012
(15)
-
▼
Januari
(8)
- Suriah Serang Habis-habisan Kota-kota yang Dikuasa...
- Kaum Muslimin Haram Mengucapkan Selamat dan Meraya...
- Pancasila Akan Dijadikan Asas Tunggal, Rezim Orde ...
- Konyolnya pengadilan otoritas Israel, bahkan bayi ...
- Selain Pembatasan BBM, Tarif Listrik Juga Naik di ...
- Biadab! Tentara Inggris Perkosa Bocah-bocah Afghan...
- Demi Piala, 10 Sutradara Anyaran Bikin Film Penyim...
- Suryadharma Ali: Pencabutan Perda Miras Pesanan Pe...
-
▼
Januari
(8)
Kamis, 26 Januari 2012
Suriah Serang Habis-habisan Kota-kota yang Dikuasai Pemberontak
DOUMA, SURIAH (SoB News) - Pasukan keamanan Suriah pada hari Kamis (26/1/2012) melancarkan serangan habis-habisan di sebuah kota pemberontak di pinggiran dari ibukota Damaskus yang telah menjadi kota kedua yang memaksa tentara pergi dalam dua pekan.
Puluhan truk militer mengalirkan tentara ke Douma, sebuah kota di ujung timur laut dari kota dan hanya sepuluh mil dari pusat, yang telah menjadi pusat kegiatan pemberontakan. Pinggiran kota lainnya kemudian juga diserang, kata para penduduk, setelah para anggota pemberontak dari Tentara Pembebasan Suriah (FSA) bergegas ke Douma untuk mencoba mempertahankannya.
"Pasukan militer mengepung Douma, Irben, Mesraba, Harasta," kata warga, Omar Hamzawi,. "Pemerintah telah memutuskan untuk mematikan revolusi, sekali dan untuk semua.
"Aliran Listrik dan sinyal telepon diputus, kemudian tentara Suriah datang ke rumah-rumah, mereka memasang senapan mesin menyusuri jalan-jalan utama.
"Mereka melemparkan perempuan dan anak-anak keluar ke jalan, dan mengambil rumah untuk mengatur posisi penembak jitu di atap."
Serangan itu datang saat pasukan keamanan Suriah menewaskan 34 warga sipil, termasuk 10 anak-anak, dalam bentrokan di seluruh negeri, menurut perkataan sebuah kelompok hak asasi manusia.
"Jumlah korban untuk hari itu telah meningkat menjadi 34 warga sipil yang tewas oleh pasukan keamanan di beberapa daerah di Suriah, terutama di Homs," kata Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia.
Tentara Suriah mundur dari Douma pada Sabtu malam setelah bentrokan sengit pecah selama pemakaman seorang pengunjuk rasa yang tewas sebelumnya di mana sejumlah tentara ditembak mati oleh pemberontak.
..Pasukan militer mengepung Douma, Irben, Mesraba, Harasta..
Zabadani, sebuah kota jauh lebih ke barat dekat perbatasan Lebanon, sudah efektif di bawah kontrol pemberontak.
Pihak berwenang mungkin telah menunda mencoba untuk merebut kembali kota-kota tersebut ketika Liga Arab berunding apakah menempatkan misi perdamaian pemantauan di negara itu. Tetapi presiden Bashar al-Assad dan menteri luar negeri Walid al-Moallem pada hari Selasa keduanya mengatakan bulan ini mereka mencari "solusi keamanan" untuk krisis yang dihadapi rezim.
Pada Kamis pagi, pasukan pemerintah bergerak kembali ke Douma dan mulai melakukan penggerebekan rumah ke rumah, kata penduduk.
"Hanya dalam beberapa jam mereka menangkap lebih dari 200 orang," kata Mohammed, seorang tokoh oposisi dari kota,.
Warga lain, Mohammed al-Domy, mengatakan: "Mereka menghancurkan satu rumah dengan RPG. Mereka mengatakan rumah itu milik seorang anggota Tentara Pembebasan Suriah.
"Orang-orang tinggal di rumah mereka, mereka takut bahwa mereka akan dibunuh karena mereka tahu bahwa Douma menolak Assad dan keluarganya, dan mereka butuh kebebasan."
Pada awalnya ada sedikit perlawanan namun ketika anggota FSA tiba ledakan-ledakan artileri dan tembakan senjata kecil bisa didengar.
Aktivis juga melaporkan pertempuran di pinggiran kota lainnya. "Di daerah ini ada Tentara Pembebasan Suriah, semua anggota FSA telah datang untuk membantu serangan di Douma," kata seorang aktivis yang memberikan namanya sebagai Abu Yasser. "Kami khawatir bahwa mereka juga merencanakan serangan di Al Kalamun, karena orang ada yang melaporkan melihat massa pasukan". (by/telegraph). voa-islam.com
Label:
MANCANEGARA
|
0
komentar
Senin, 23 Januari 2012
Kaum Muslimin Haram Mengucapkan Selamat dan Merayakan Imlek (Tahun Baru Cina)
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Anda mungkin pernah mendengar pernyataan begini, "Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi etnis Tionghoa dan bukan bagian ajaran agama tertentu". Karenanya umat Islam khususnya yang beretnis Tionghoa boleh-boleh saja merayakan Imlek. Benarkah Imlek hanya tradisi? Bolehkah seorang muslim turut merayakan Imlek? Tulisan ini berusaha untuk menjawab dua pertanyaan tersebut, dengan menelaah ajaran agama Khonghucu, serta menelaah hukum syariah Islam yang terkait dengan keterlibatan kaum muslimin dalam perayaan hari raya agama lain.
Imlek Adalah Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa
Memang tak jarang kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama sehingga umat Islam boleh turut merayakannya. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina.
H. Budi Setyagraha berkata,”Imlek bukan perayaan agama.” (Lihat “Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan”,Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).
Padahal kalau kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.
Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat memang kurang memahami Hari Raya Konfusiani.
Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat memang kurang memahami Hari Raya Konfusiani.
Hendrik Agus Winarso mengatakan,”Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa.” Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).
Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi:
“Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).
(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani,[Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).
(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani,[Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).
Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu, dengan menegaskan,”Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (ibid.,hal. 61).
Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.
Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.
Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya):
اتَّبِعُوا Ù…َا Ø£ُÙ†ْزِÙ„َ Ø¥ِÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ Ù…ِÙ†ْ رَبِّÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙ„َا تَتَّبِعُوا Ù…ِÙ†ْ دُونِÙ‡ِ Ø£َÙˆْÙ„ِÙŠَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.”(QS. Al-A’raaf: 3)
Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”,artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut: Dar Shaadir], Juz III/2).
Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan
Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.
Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen.Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?
Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.
Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek
Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, baik dianggap ajaran agama maupun dianggap tradisi, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.
Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…” (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).
Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…” (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).
Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka...” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).
Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT (artinya) : “Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS. Al-Furqan: 72).
Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur.Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah ”tidak menghadiri kebohongan”, bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal MustaqimMukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)
Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).
Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.
Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat (artinya) : “Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 145).
Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).
Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).
Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).
Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.
Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan terlibat merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Himbauan Kepada Muslim Etnis Tionghoa
Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda –semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua— mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita masuk ke dalam agama Islam dengan seutuhnya dan seikhlas-ikhlasnya. Mari kita renungkan firman Allah SWT (artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.”(QS. Al-Baqarah: 208) Wallahu a’lam bi al-shawab.
[PurWD/voa-islam/www.khilafah1924.org]
Label:
DALAM NEGERI
|
0
komentar
Sabtu, 21 Januari 2012
Pancasila Akan Dijadikan Asas Tunggal, Rezim Orde Baru Bangkit Lagi
JAKARTA (SoB News) – Pancasila kembali menjadi asas tunggal yang dipaksakan bagi ormas, jika revisi terhadap UU Ormas no. 8/1995 berhasil diresmikan sebagai Undang-undang Ormas.
Ketua Pansus Revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) Abdul Malik Haramain beralasan bahwa revisi terhadap UU Nomor 8/1985 untuk menertibkan keberadaan ormas di Indonesia. “RUU Ormas nantinya akan menjadi payung hukum keberadaan ormas di Indonesia,” ujarnya seperti dilansir okezone, Jum’at (20/1/2012).
Malik mengaku telah mendengar RDPU dari berbagai ormas disepakati asas Ormas adalah empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. “Apapun bentuk ormasnya, harus berasaskan empat pilar tersebut,” lanjutnya.
Malik menduga, adanya liberalisme dan radikalisme di tanah air selama ini terjadi lantaran ormas-ormas tidak mencantumkan Pancasila sebagai asasnya. “Liberalisasi dan radikalisasi dipicu karena tidak adanya keharusan bagi ormas untuk mencantumkan Pancasila di dalam asas organisasinya,” tuturnya.
Menanggapi rencana pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal ormas tersebut, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath menengarai sebagai gerakan orang-orang di pemerintahan yang ingin membangkitkan kembali Orde Baru.
“Berarti masih ada unsur Orba yang ada di pemerintahan ini yang akan membangkitkan kembali Orde Baru, padahal masyarakat dulu sudah ditindas oleh Orde Baru. Ini berarti reformasi telah gagal membinasakan Orde Baru,” tegasnya.
Senada itu, pengamat politik dan pakar pergerakan Islam, Dr Amir Mahmud, SSos, MAg menilai gerakan pemberlakuan Pancasila sebagai asas tunggal adalah satu kemunduran ke zaman Orde Baru. Jika revisi RUU ormas tetap dipaksakan, berarti penguasa saat ini merupakan rezim otoriter dengan kemasan demokrasi. “Kalau ini tetap dipaksakan berarti ini rezim otoriter dengan kemasan demokrasi,” tegasnya. sumber [Ahmed Widad, voa-islam.com]
Label:
DALAM NEGERI
|
0
komentar
Kamis, 19 Januari 2012
Konyolnya pengadilan otoritas Israel, bahkan bayi pun dituduh 'menyerang' pemukim Israel
(SoB News) – “Israel berharap bahwa orang-orang muda pergi, orang-orang tua meninggal, dan kemudian mereka dapat menyita tanah dan rumah-rumah orang Palestina.
Demikian yang dikatakan Sami, seorang aktivis yang bekerja di Al Baqa’a, sebuah lembah yang terletak beberapa kilometer sebelah timur Hebron.
Apa yang dialami oleh keluarga Jaber yang hidup di Al Baqa’a tak jauh beda dengan warga Palestina lainnya di daerah tersebut, dalam keluarga biasa mereka menghadapi tekanan yang luar biasa setiap hari dari ‘tetangga’ pemukim Yahudi dan militer Israel.
Rodni Jaber adalah ibu dari tiga putri dan seorang putra. Mengenakan jumper pink cerah dan kerudung bunga, dengan wajah yang masih ceria ia menceritakan kisah keluarganya.
“Rumah kami dihancurkan dua kali, ini rumah ketiga kami. Kami tinggal di tenda selama enam bulan dan setelah itu kami mendapat keputusan pengadilan untuk diperbolehkan tinggal di daerah ini, maka kami mulai membangun rumah ini. “
Rodni dan Atta Jaber bekerja sebagai petani raspberry, anggur dan tomat pada musim semi dan lobak dan lobak di musim dingin. Kembang kol tumbuh di samping rumah batu mereka yang terletak sebelah bukit menghadap ke barat menuju Al Bwayre dan pemukiman Israel ilegal dan pos gunung Al Bwayre.
Keluarga tersebut memiliki 31 dunum tanah. Meskipun memiliki surat yang berasal dari era Kekhilafahan Utsmani yang membuktikan bahwa tanah tersebut milik mereka, namun mereka masih tetap diperintahkan membongkar rumah mereka oleh otoritas Israel.
“Kami pergi ke pengadilan, dan kami memperoleh waktu penundaan oleh militer Israel untuk menghancurkan rumah ini” kata Rodni. “
Sekitar 900 warga Palestina tinggal di lembah Al Baqa’a. Banyak rumah di daerah tersebut menjadi korban perintah pembongkaran oleh otoritas Israel dan para pemukim berusaha untuk membuat hidup terasa tidak mungkin bagi warga Palestina di daerah itu sebagai upaya memperluas permukiman Israel.
Penduduk lokal dan aktivis menegaskan mereka memiliki peta di mana garis merah garis daerah dalam Al Bwayre dan lembah Al Baqa’a yang telah ditunjuk oleh para insinyur Israel sebagai tempat untuk pembangunan 500 unit rumah baru untuk pemukim Israel. Sebagian besar tanah saat ini dihuni oleh warga Palestina dan masih akan terus ‘dibersihkan’ untuk membuat jalan bagi pengembangan yang diusulkan.
Selain mengalami penghancuran rumah dan pelecehan dari militer, keluarga Jaber telah mengalami serangan berulang-ulang oleh para pemukim Israel dari Bwayre Al Arba yang terletak di dekat daerah tersebut dan pemukiman Qiryat pemukiman serta pos-pos pemeriksaan.
Rumah keluarga Jaber di lembah Al-Baqa’a
Rumah keluarga dan tanah diserang oleh para pemukim sekitar sebulan lalu. Militer Israel tiba dengan menggunakan jip namun menolak untuk campur tangan meskipun pemukim berusaha untuk membakar rumah.
Rodni Jaber menjelaskan:
Para prajurit berada di sana hanya untuk melindungi para pemukim. Para pemukim menyuruh kami untuk meninggalkan rumah dan berkata ‘ini adalah tanah kami’. Mereka bahkan mulai mengeluh kepada para prajurit meminta mereka untuk menendang kami keluar dari rumah mengatakan bahwa ‘tanah adalah untuk Abraham dan bukan untuk mereka’.
… Mereka [para pemukim] mencoba untuk membakar rumah dan saya meminta mereka untuk berhenti, aku menelepon polisi Israel agar datang dan melihat apa yang dilakukan para pemukim pada kami. Semua keluarga melarikan diri karena kami takut dibakar di dalam rumah.
Mereka gagal untuk membakar rumah. Ini hanya satu insiden dalam hari-hari yang panjang tentang serangan pada keluarga selama bertahun-tahun.
Saya kehilangan bayi [karena saya diserang oleh pemukim]. Saya hamil 4 bulan pada waktu itu dan mereka menyerang saya hingga kami kehilangan anak kami. Saya telah berkali-kali diserang oleh pemukim dan saya telah berkali-kali dirawat di rumah sakit karenanya.
Sembilan atau sepuluh tahun yang lalu sebuah ‘operasi’ yang terjadi di jalan raya di sini oleh perlawanan rakyat Palestina terhadap para pemukim. Setelah itu, para pemukim berkumpul di Qiryat Arba dan datang ke sini. Mereka mendobrak pintu, memasuki rumah dan membakarnya … Aku pergi tanpa sepatu dan hanya mengenakan piyama.
Para pemukim menendang keluarga saya keluar selama tiga hari …. Para tentara kemudian menempati rumah selama 40 hari. Kami mendapat keputusan pengadilan tinggi untuk kembali – namun ketika kami kembali ke rumah semuanya telah rusak. Pada saat itu juga pemukim pergi kepada keluarga kakak saya [yang tinggal di dekat rumah] dan mereka menembaknya di perut, Alhamdulillah dia selamat tapi kini dia memiliki perut plastik sekarang.
Al Baqa’a penduduk hidup di bawah kontrol sipil dan militer penuh Israel di Area C, jadi bagaimana mereka melindungi diri mereka sendiri ketika para tentara menjaga, mendukung dan dan memfasilitasi serangan pemukim pada keluarga-keluarga Palestina?
Rodni menyatakan bahwa “Kepala polisi telah berkunjung ke daerah tersebut dan berkata ‘Jika sesuatu terjadi panggil saja aku’. Kami mendapat surat dari DCO (Kantor Koordinasi Kabupaten) mengatakan bahwa tentara Israel harus melindungi rumah ini. Kami punya ini ketika kami diserang pada tahun 2001. Tapi mereka tidak melakukan apa-apa. Itu hanya sebuah surat, lebih tepatnya hanya selembar kertas …”
Sebagian besar rakyat Palestina di daerah ini adalah dari keluarga saya sehingga kami mencoba untuk saling melindungi. Jika mereka menyerang rumah mereka mencoba untuk pergi ke rumah untuk melindunginya.
Seorang keluarga sepupua diserang pekan lalu saat ia mengendarai seekor keledai di lembah; pemukim memukul kepalanya dengan pipa besi. Dia dirawat di rumah sakit dan luka-lukanya yang dijahit, untungnya dia tidak terluka parah.
Bagaimana keluarga mengatasi tekanan psikologis dari ancaman serangan? Rodni tersenyum dan menyatakan, “Saya sangat kuat … dan jika sesuatu terjadi saya pikir ‘Al Hamdullilah’ (Dengan berkat-berkat Allah).
Pengalaman-pengalaman ketidakadilan dan kekerasan yang dialami keluarga sering kali menakutkan dan brutal, bahkan kadang-kadang tidak masuk akal. Pada tahun 1998 putra Rodni yang bernama Raja lahir. Beberapa hari setelah kelahirannya, pemukim menyerang rumah, satu pemukim membuat pengaduan kepada polisi bahwa seseorang yang dipanggil ‘Raja’ telah menempatkan pisau ke dadanya, mengancam untuk membunuhnya.
“Setelah itu [beberapa hari kemudian] tentara datang untuk menangkap anak saya – yang berusia 40 hari” kata Rodni.
“Mereka mendengar tentang anak saya ‘Raja’ dan mereka datang dan bertanya ‘mana Raja?!’. Aku menunjukkan padanya anak saya yang berusia 40 hari, saya menunjukkan akte kelahirannya karena mereka tidak percaya bahwa ia “Raja”.
Tapi kejadian itu tidak berhenti di situ sebagai Rodni berkata, “Mereka mengatakan bahwa “Raja harus datang ke pengadilan – pada usia 50 hari saya harus membawanya ke pengadilan. Mereka mengatakan “mana terdakwa Raja ‘saya menunjukkan mereka anak saya … hakim memutuskan bahwa ketika ia mencapai 16 tahun ia akan harus datang ke kembali ke pengadilan!”
Tentunya jelas bahwa Raja bahkan tidak bisa duduk atau menopang berat kepalanya sendiri pada waktu kejadian, apalagi mengancam untuk menyakiti siapa pun, situasi akan melampaui kekonyolan suatu parodi. Rodni tertawa dan setuju hal itu akan sangat memalukan bagi Israel, tetapi keputusan itu masih berlaku.
Raja berusia 12 tahun sekarang dan dalam waktu empat tahun ia akan harus pergi ke pengadilan dan menjelaskan perannya dalam insiden tersebut.
Ketika Rodni berbicara demikian, Atta suaminya baru pulang dari bekerja, mengenakan topi wol melawan dinginnya musim gugur. Dia menceritakan tentang sejarah Palestina dan menceritakan kenangan Al Baqa’a Valley selama Perang Enam Hari pada tahun 1967.
“Saya berusia lima tahun ketika mereka menduduki Tepi Barat, saya masih ingat hari itu. Israel membom rakyat dan tentara Yordania di sini dan mereka membunuh sekitar 150 orang pada waktu itu. Semua orang telah menempatkan keffiyehs putih sebagai bendera putih untuk menunjukkan bahwa ini adalah daerah yang damai. “
Sebuah rumah hancur dihancurkan oleh militer Israel di lembah Al-Baqa’a
Seperti halnya berbicara tentang sejarah daerah dan ancaman dari pemukim dan militer Israel, Atta menggambarkan tantangan duniawi dari kehidupan sehari-hari di lembah Al Baqa’a.
“Kami memiliki banyak masalah di daerah ini, tidak ada sekolah untuk anak-anak kami, tidak ada klinik atau rumah sakit. Kami tidak memiliki air – sementara para pemukim memiliki air 24 jam sehari. Kami mendapatkan saluran pipa air setelah kami mengajukan banyak permohonan kepada pemerintah Israel dan perusahaan air.
Pada tahun 1998 kami mendapatkan izin perusahaan untuk memiliki air tetapi Israel melarang hal tersebut. Berdasarkan Konvensi Jenewa itu mengatakan bahwa Anda bertanggung jawab bagi mereka yang wilayahnya Anda tempati (jajah mungkin lebih tepatnya), tetapi mereka ingin mengusir kami dari daerah ini meskipun kami adalah pemilik tanah ini selama ratusan tahun.”
Atta dan Rodni menolak untuk gentar dengan masalah yang mereka hadapi. Ketika ditanya tentang apa masa depan untuk keluarga mereka, Atta menghindari menjawab pertanyaan itu secara langsung dan menjawab dalam arti lebih luas.
“Ini bukan hanya masa depan saya, ini adalah tentang masa depan semua orang Palestina, dimana tragedi dan penderitaan mereka kian hari kian membesar.” (imemc/arrahmah.com)
Label:
MANCANEGARA
|
0
komentar
Selain Pembatasan BBM, Tarif Listrik Juga Naik di April
Masyarakat Indonesia mungkin harus kembali mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, selain rencana pembatasan BBM, masih ada lagi kejutan di 2012 ini yang akan membuat, mungkin sebagian besar bangsa ini terperangah.
Bagaimana tidak, di bawah tekanan ekonomi yang semakin besar saja, tiba-tiba menyeruak informasi tentang rencana pemerintah untuk menaikan lagi Tarif Dasar Listrik (TDL) pada April nanti.
Hal ini dibenarkan anggota Komisi VI-DPR Bambang Wauryanto saat berkunjung ke Semarang. Dia mengaku sudah mendengar perihal rencana kenaikan TDL itu, namun DPR belum menyetujuinya.
“Saya sudah lihat suratnya, tapi kalau akhirnya tidak jadi sehabis saya sampaikan ke media ya juga tidak tahu loh,” ucapnya sambil tertawa, di Semarang, belum lama ini.
Kenaikan ini kemungkinan akan menyentuh angka 10 persen dari tarif TDL saat ini. “Ini jelas akan mempengaruhi banyak hal, seperti kenaikan harga-harga bahan pokok dan lain lain, mending kalau punya duit dibuat usaha saja, soalnya dibuat deposito juga tidak akan membantu kita karena bunga bank akan selalu di bawah persentase kenaikan itu,” imbuhnya.
Di luar jadi atau tidaknya rencana kenaikan TDL tersebut, Ngargono dari LP2K Jawa Tengah mengingatkan, sebaiknya rencana itu dipelajari dengan baik dan terperinci. “Lha wong PLN saat ini sudah dalam posisi untung kok malah mau naik lagi tarifnya?” Heran Ngargono.
“Naik sih boleh, tapi jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kualitas pelayanan PLN apakah akan menjadi lebih baik. Seharusnya DPR-RI menanyakan dulu tanggung jawab PLN dalam hal rasio elektrikfikasi. Rasio ini adalah rasio perbandingan penyaluran listrik di pedesaan, kalau tidak salah sekarang baru 30 persen pedesaan yang tersentuh listrik dari jumlah seluruh populasi desa di Indonesia. Jadi mending itu dulu lah yang dipikirin,” sebut Ngargono.
“Belum lagi masalah deklarasi mutu, yang sudah sejak 2004 dicanangkan. Tapi sampai saat ini tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat. Sekarang saya tanya ke Anda. Apakah Anda pernah tahu bahwa listrik tidak boleh padam lebih dari sekian kali dalam sehari? Pasti banyak yang tidak paham tentang itu, masih banyak lagi deklarasi mutu yang harus disanmpaikan PLN kepada masyarakat terkait hak untuk mendapatkan mutu pelayanan,” ungkap Ngargono.
Maka dari itu, DPR sebagai wakil rakyat seharusnya menagih janji mutu pelayanan kepada PLN. “Ini harus dihembuskan dewan demi kepentingan masyarakat banyak,” tutup Ngargono. (okezone.com, 19/01/2012)
Label:
DALAM NEGERI
|
0
komentar
Rabu, 18 Januari 2012
Biadab! Tentara Inggris Perkosa Bocah-bocah Afghanistan
AFGHANISTAN (SoB News) -Kelakuan biadab tentara asing yang berperang di Afghanistan satu per satu mulai terkuak. Setelah muncul video tentara Marinir AS yang mengencingi mayat pejuang Taliban, kini muncul video yang menunjukkan kelakuan lebih biadab lagi dari tentara asing yang berasal dari Inggris. Mereka memperkosa 2 bocah kecil Afghanistan dan memfilmkan kejadian tersebut dengan sengaja.
Dua tentara Inggris yang bertempur di Afghanistan telah dituduh memperkosa dua anak berusia sepuluh tahun di negara yang dilanda perang itu, laporan telah mengungkapkan.
Para pejabat Inggris mengatakan Rabu bahwa mereka sedang menyelidiki tuduhan "perilaku yang tidak pantas" oleh para prajurit tersebut, The Sun melaporkan.
Menurut koran itu, para prajurit tersebut memfilmkan tengah memperkosa seorang anak laki-laki dan perempuan secara terpisah dan menunjukkan video tersebut ke prajurit lain yang melaporkan mereka.
"Kami menganggap tuduhan tersebut sangat serius," kata Kementerian Pertahanan Inggris. "Ini tidak pantas untuk dikomentari lebih lanjut saat penyelidikan sedang berlangsung."
Kantor Presiden Afghanistan Hamid Karzai mengatakan pemerintah "sangat muak dengan peningkatan insiden terakhir dari sifat tak bermoral di kalangan tentara asing."
Pemerintah Afghanistan juga meminta Inggris untuk menyelidiki dan menghukum siapa pun yang terlibat.
Insiden itu terjadi satu pekan setelah sebuah video muncul menunjukkan Marinir AS mengencingi mayat pejuang Taliban, yang menyebabkan kemarahan di seluruh Afghanistan. (by/ptv)
voa-islam.com
Label:
MANCANEGARA
|
0
komentar
Demi Piala, 10 Sutradara Anyaran Bikin Film Penyimpangan Seksual (LGBT)
JAKARTA (SoB News) – Demi mengejar piala di bidang perfilman, sembilan sutradara anyaran membuat film bertema lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT).
Bersama sembilan sutradara anyaran, aktris dan sutradara Lola Amaria, 35 tahun, tengah mempersiapkan proyek kumpulan film pendek berjudul Sanubari Jakarta. Film yang berterita tentang komunitas tertentu yang memiliki orientasi seksual menyimpang. Masing-masing sutradara membuat sejumlah film yang masing-masing berdurasi 10 menit.
Dalam film pendek ini, Lola menyutradarai satu cerita berjudul Lumba Lumba, yang mengisahkan seorang guru TK Lumba Lumba bernama Adinda yang menyukai sesama jenis (lesbi). Sebelumnya, Lola telah membuat film Minggu Pagi di Victoria Park yang bercerita tentang kehidupan TKW di Hong Kong.
Sedangkan Dinda Kanya Dewi menyutradarai Malam Ini Aku Cantik, tentang waria yang bekerja membiayai anak dan istri di desa. Kirana Larasati membuat Topeng Srikandi, kisah perempuan bernama Srikandi yang sakit hati dan memilih menjadi laki-laki.
Menurut Lola, sutradara film Minggu Pagi di Victoria Park, film ini bukan komersial yang diputar di bioskop. “Ini akan diikutsertakan ke festival film di dalam dan luar negeri,” kata wanita kelahiran 30 Juli 1977 itu.
Lola menambahkan, para sutradara baru dan tim produksi sengaja tidak menampilkan film ke pita seluloid, karena mereka sepakat tidak ingin ada sensor dalam cerita dan memilih jalur distribusi film di kampus-kampus dan komunitas tertentu.
Menurut Lola, isu penyimpangan seksual layak diangkat dalam film karena nyata terjadi di tengah masyarakat. Perilaku penyimpangan seksual dalam komunitas itu tidak boleh dihakimi dan dipinggirkan, karena hak asasi manusia.
“Mereka nyata ada di tengah kita dan kita sebagai manusia tidak boleh menghakimi. Kembali ke pribadi masing-masing karena itu hak asasi manusia,” ujarnya. “Sebenarnya tak banyak yang diharapkan komunitas itu, mereka hanya ingin tidak ada diskriminasi karena mereka juga sama dengan kita. Makanya film ini kita buat tanpa ada rasa diskriminasi terhadap pihak minoritas,” tambahnya. Pastinya, sebagai sineas muda, Lola mengaku sangat perhatian dengan tema-tema sosial seperti ini.
Proyek film penyimpangan seksual ini didukung oleh Kresna Duta Foundation, lembaga nonprofit didirikan oleh Lola bersama dua rekannya, Fira Sofiana (produksi film) dan Dimas Hary (pekerja sosial). “Yayasan ini peduli pada isu sosial, perempuan, hak asasi manusia, dan anak,” kata Lola.
Peduli sosial dan perempuan dengan cara mengeksploitasi penyimpangan seksual perempuan demi piala perfilman? [taz/dbs] source voa-islam.com
Label:
DALAM NEGERI
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)